Tindak Lanjut Surat Edaran, Kadisdik Sulsel Pertegas Larangan Pungli

  • Bagikan
Tindak Lanjut Surat Edaran, Kadisdik Sulsel Pertegas Larangan Pungli

Makassar,PO – Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, mempertegas komitmennya untuk melarang segala bentuk pungutan liar yang terjadi di satuan pendidikan.

Penegasan itu dituangkan dalam bentuk surat edaran tertanggal 13 Januari 2025.”Sudah dikeluarkan dalam bentuk edaran dan ditujukan kepada semua cabang dinas dan satuan pendidikan di Sulsel,” ujar Iqbal kepada media, Kamis 16 Januari 2025.

BACA JUGA  Mendagri Puji Program Kegiatan “Anti Mager” Andalan di Sulsel

Menurutnya edaran larangan mengadakan pungutan liar, sebagai tindak lanjut dari surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.

“Rekomendasi dari inspektorat karena banyaknya indikasi terjadinya pungutan dan pemberian uang, sebagai bentuk ucapan terima kasih. Kami himbau dengan tegas agar semua bisa memperhatikan edaran yang kami keluarkan,” paparnya.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan, ada beberapa poin utama yang menjadi penegasan melarang melakukan pungutan terkait dengan jabatan.

BACA JUGA  Pemuda Kelurahan Sangiasseri Sinjai Lincah Tanggapi Corona

Seperti, tidak melakukan penerimaan dalam bentuk uang atau apapun sebagai ucapan terima kasih dan tidak melakukan pungutan kegiatan PPDB serta mutasi siswa.

Disdik Sulsel memberikan peringatan, jika pungutan tetap masih terjadi, maka baik penerima dan pemberi imbalan, akan ditindak tegas dan dilakukan evaluasi berdasarkan peraturan yang berlaku.

Lap. Budi PPID Disdik Sulsel

  • Bagikan