MAKASSAR, PO – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Makassar, Minggu (25/8/2024).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mewakili Pemkot Makassar bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.
Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2024 yang disetujui tersebut telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Dalam pemaparannya, ada beberapa catatan yang disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo. Salah satunya adalah soal anggaran hibah dalam rangka mendukung pembangunan stadion oleh pemerintah pusat.
“Bantuan hibah untuk membangun infrastruktur jalan di sekitar pembangunan stadion kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan, dan sesuai perundangan-undangan yang berlaku,” kata Hasanuddin Leo.
Menurutnya, selain dana hibah stadion, DPRD juga menaruh perhatian khusus terhadap rencana pengadaan motor sampah listrik dan solar panel di sekolah.
Lebih lanjut, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2024 ini berkaitan dengan kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto usai penandatanganan mengatakan akan memperhatikan apa yang menjadi catatan DPRD.
Soal anggaran hibah stadion, Danny Pomanto menyebut bahwa itu merupakan bentuk komitmen dari pemerintah kota bersama DPRD dalam mendukung program nasional pembangunan stadion di Sudiang, Makassar.
“Semua masukan dewan kami perhatikan. Ini komitmen kita bersama,” demikian Danny. (*)