Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

  • Bagikan

BANTAENG, Publikasionline.id – Pj. Bupati Bantaeng, DR. Andi Abubakar menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023. Penyerahan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A.2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Jumat 05 Juli 2024.

BACA JUGA  KAHMI Makassar: Jadikan 2025 Sebagai Tahun Kreasi dan Inovasi untuk Bangsa

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Bantaeng Andi Abubakar menyampaikan bahwa melihat laporan pencapaian pendapatan realisasi belanja dan pembiayaan jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 lalu terdapat Peningkatan khususnya Pendapatan Asli Daerah.

“Kami Menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam mendorong upaya peningkatan PAD khusunya sektor pajak yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah.,” ujarnya.

BACA JUGA  Workshop Daring Humas, Arumahi Bagi Pengalaman Meliput Berita

Lebih Lanjut Pj. Bupati Bantaeng Mengucapkan terimakasih atas kerjasama harmonis yang tercipta selama ini dengan satu komitmen untuk mewujudkan keuangan yang akuntable dan transparan menuju pemerintahan yang bersih, tentu semua dapat dicapai apabila seluruh OPD, stakeholder Pemerintahan mempunyai kepedulian dan keseriusan serta komitmen yang kuat untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

  • Bagikan