iklan Promo

Antrean Faktual Haji Disebut Turun Jadi 14 Tahun, Data Jemaah Dibersihkan

JAKARTA,PO — Pemerintah melakukan validasi dan pembersihan data jemaah haji sebagai bagian dari upaya menata kembali ekosistem penyelenggaraan haji dan memperpendek masa tunggu keberangkatan.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian serius terhadap upaya membersihkan ekosistem haji dan umrah dari berbagai praktik curang.

Presiden juga mengapresiasi peluncuran hotline pemberantasan mafia haji sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat pengawasan dan membuka ruang bagi masyarakat melaporkan dugaan praktik penyimpangan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, proses pembersihan dan validasi data jemaah menemukan sekitar 400 ribu data yang dinilai tidak valid dari keseluruhan data yang tersedia.

Setelah dilakukan validasi dan penghitungan secara faktual, masa tunggu jemaah yang berangkat pada tahun ini disebut rata-rata sekitar 14 tahun. Angka tersebut lebih pendek dibandingkan penghitungan sebelumnya.

Selain penataan data jemaah, Presiden juga mendorong audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji.

Audit tersebut diarahkan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pengelolaan keuangan sekaligus menjadi dasar dalam merekonstruksi tata kelola yang lebih baik untuk kepentingan jemaah pada masa mendatang.

Tindak lanjut arahan tersebut akan dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pemerintah menyatakan langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah agar semakin bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan perlindungan terhadap kepentingan jemaah.

 

Sumber: BPMI Setpres

Editor : Tim Redaksi