Bantaeng, Publikasionline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka di Aula Husni Kamil Manik kantor KPU Bantaeng pada Kamis, 2 Mei 2024.
Rapat tersebut mengenai penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng pada Pemilu 2024.
Hal itu dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota Tahun 2024.
Selain itu rapat ini sebagai tanda suksesnya proses Pemilu serentak kemarin dan bersiap menghadapi Pilkada mendatang.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua Bawaslu, Kapolres, Dandim 1410, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Badan Kesbangpol, Pimpinan Partai Politik, saksi Parpol, dan awak media.
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh menyebut rapat pleno ini merupakan puncak dari hasil Pemilu serentak 14 Februari lalu.
“Untuk kemajuan daerah kita yaitu Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini adalah puncak kegiatan Pemilu 2024 yaitu penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Kemarin sibuk kampanye segala macam dan terpilih, paling tidak mereka hadir di sini adalah bentuk kesyukuran,” tegas Ketua KPU.
Menjadi perhatian, nampak dalam forum rapat pleno tersebut hanya dihadiri oleh beberapa pimpinan partai dan anggota dewan daerah terpilih Pemilu 2024.
“Ini banyak yang tidak hadir termasuk yang terpilih kemarin, hari ini kita satu jam menunggu. Semoga tidak menjadi kendala dalam penetapan ini,” tandasnya.