BANTAENG – Setelah DPRD Kabupaten Bantaeng dan Bupati Bantaeng menggelar Paripurna mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan di Kabupaten Bantaeng. Hal itu mendapatkan tanggapan dan apresiasi dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bantaeng, Jum’at 25 Juni 2021.
Ketua Umum DPD KNPI Bantaeng Muhammad Lutfi Yahya, mengucapkan terimakasih kepada semua elemen yang membantu dan mengawal lahirnya Perda Kepemudaan di Kabupaten Bantaeng
“Akhirnya perda kepemudaan disahkan, kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang membantu dari awal pengajuan sampai pengesahan. Khususnya Bupati Kab. Bantaeng dan DPRD Kab. Bantaeng,” kata Nena Sapaan akrabnya.
Ia juga menambahkan dengan diketoknya Perda kepemudaan menjadi bekal pemuda di masa depan untuk menghadapi bonus demografi.
“Pemuda Bantaeng butuh bekal untuk menghadapi persaingan dan gesekan dari luar khususnya perihal pendidikan, kepemimpinan, kepeloporan dan kewirausahaan pemuda,” lanjutnya.
Lebih lanjut Lutfi berharap, agar kedepannya Perda Kepemudaan menjadi langkah konkrit Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemuda yang berdaya saing dan berkarakter dalam menghadapi tantangan zaman.
“Kami berharap ke depan perda kepemudaan ini bukan hanya sebatas menjadi pemanis saja, tanpa ada implementasi yang mendasar, tapi bisa menciptakan pemuda yang berkarakter, berakhlakul karimah dan berdaya saing. Kita semua harus kawal, ini salah satu modal kita menghadapi tantangan zaman,” kunci Lutfi Yahya
