BANTAENG – Blue Laight Patroli yang dilaksanakan oleh Polres Bantaeng bersama Jajaran dalam wilayah Hukum Polres Bantaeng guna mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana maupun Pelanggaran Lalu Lintas, Sabtu 13 Maret 2021.
Menurut Kabag Ops Polres Bantaeng usai memimpin Apel Malam, Kompol Jafar T menyampaikan sasaran Patroli yakni di tempat tempat yang dianggap Rawan terjadinya Tindak Pidana pencurian Seperti Pertokoan, Pasar, perkantoran, pemukiman warga termasuk juga menyasar rumah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
” Untuk sasaran Patroli yakni di tempat tempat yang dianggap Rawan terjadinya Tindak Pidana pencurian Seperti Pertokoan, Pasar, perkantoran, pemukiman warga termasuk juga menyasar rumah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya,” imbuh Kompol Jafar
Ditambahkan pula bahwa apa bila menemukan kerumunan orang, agar anggota Patroli menegur dengan santun serta mengingatkan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Covid 19 khususnya dalam wilayah Kab Bantaeng.
Paur Humas Polres Bantaeng Aiptu Syamsuddin L. menyebutkan bahwa, selain mencegah terjadinya tindak Pidana, Kegiatan Patroli juga bertujuan menciptakan Rasa Aman kepada Warga Masyarakat serta untuk menekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Balapan Liar termasuk kegiatan ugal ugalan di jalan yang dapat menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas.
“Jadi kegiatan Patroli ini juga bertujuan menciptakan Rasa Aman kepada Warga Masyarakat serta untuk menekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Balapan Liar termasuk kegiatan ugal ugalan di jalan yang dapat menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas,” terang Syamsuddin Latief
