Kapolres Bantaeng Aktif Pantau Rapid Test di Kawasan Perkantoran 

  • Bagikan

BANTAENG, Publikasionline.id – Pandemi virus corona atau covid-19 pada saat ini masih terus menyebar. Penyebarannya pun dengan cepat terjadi dari manusia ke manusia hingga menyebabkan kepanikan di sebagian besar masyarakat.

Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten bantaeng, terkhusus diwilayah perkantoran, tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten bantaeng aktif melaksanakan rapid test langsung di lokasi perkantoran.

Kapolres bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. Tampak aktif mendampingi tim gugus tugas melaksanakan rapid test di kawasan perkantoran pemkab bantaeng.

Lanjut Kapolres Bantaeng, Rapid test ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, serta memutus rantai penyebaran. Kawasan Perkantoran merupakan salah satu lokasi yang memiliki risiko penyebaran Covid-19. Sebabnya, karena banyak interaksi antar pegawai dan pelayanan publik. Maka kita lakukan pengamanan Rapid Test supaya berjalan aman dan lancar.

Dalam pelaksanaannya tiap perkantoran yang pegawainya di rapid test, pintu keluar masuk dijaga oleh personil dari Polres bantaeng dan Sat Pol PP kab bantaeng, sehingga dalam pelanksanaannya tidak ada pegawai yang boleh meninggalkan perkantoran sebelum di rapid test.

Pelaksanaan rapid test di kawan perkantoran hingga hari ini (29/9/2020)sudah memasuki hari ke-9 sejak dimulai pada tanggal 21 september 2020, dan kapolres Bantaeng selalu aktif mengawal pelaksanaan Rapid test yang dilaksanakan oleh tim Gugus tugas covid kabupaten bantaeng, bersama dengan Dandim 1410 bantaeng dan Bupati bantaeng .

Hari ini kapolres bersama tim gugus tugas melaksnakan Rapid Test di kantor dinas lingkungan hidup, Dispora, BPD Sulsel-bar Kab Bantaeng.

AKBP Wawan mengatakan rapid test tersebut dilakukan agar para pegawi dapat diketahui apakah terpapar coronavirus disease (Covid-19) atau tidak.
“Jadi rapid test ini dilakukan supaya mereka dapat dipastikan apakah positif Covid-19 atau negatif,” jelasnya.

Kapolres Bantaeng juga mengimbau kepada pegawai di tiap kantor dinas tetap mengikuti anjuran pemerintah dan protokol kesehatan, pola hidup bersih sehat, jaga jarak dan selalu gunakan masker.

  • Bagikan