Bantaeng – Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Bantaeng Tentang KUA & PPAS Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Jumat 14 Agustus Malam.

Rapat Paripuna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah dan dihadiri oleh para perwakilan Forkopimda, para Asisten serta para Kepala SKPD baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap unsur Pimpinan Dewan beserta Anggota Dewan yang terhormat, atas upaya maksimal sehingga tahapan pembahasan sampai dengan tahapan Nota Kesepakatan antara pihak DPRD dengan Pemerintah Daerah dapat diselesaikan dengan baik.

Penetapan KUA dan PPAS, akan menjadi landasan yuridis baik dalam hal menyusun RAPBD 2021 maupun pada tataran pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam APBD nantinya


“Oleh karena itu pada kesempatan ini saya menghimbau kepada segenao perangkat daerah untuk segera melakukan penyesuaian Rencana Kerja Anggaran OPD masing-masing,” ujar Ilham Azikin
Lebih lanjut Ilham menambahkan bahwa kebijakan pembangunan daerah tahun 2021, diarahkan kepada pemulihan ekonomi untuk penanganan dampak Covid-19 yang lebih memfokuskan pada program dan kegiatan seperti peningkatan lapangan pekerjaan, peningkatan kesehatan masyarakat dan peningkatan sektor ekonomi lainnya.
“Kebijakan pembangunan daerah tahun 2021, diarahkan kepada pemulihan ekonomi untuk penanganan dampak Covid-19 yang lebih memfokuskan pada program dan kegiatan seperti peningkatan lapangan pekerjaan, peningkatan kesehatan masyarakat dan peningkatan sektor ekonomi lainnya,” tambahnya.