BULUKUMBA,PO — Data sosial ekonomi kembali menjadi sorotan. Di tengah penerapan sistem desil sebagai salah satu basis pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat, muncul pertanyaan yang tak sederhana: sejauh mana angka-angka dalam data tersebut benar-benar menggambarkan kehidupan warga di lapangan?
Pertanyaan itu bukan sekadar soal administrasi. Bagi masyarakat, posisi dalam desil dapat berkaitan dengan akses terhadap berbagai program perlindungan dan bantuan sosial. Karena itu, ketika data tidak lagi sejalan dengan kondisi faktual, yang dipertaruhkan bukan hanya akurasi statistik, tetapi juga rasa keadilan.
AGRA Bulukumba melalui *Awal Fajri*, saat ditemui awak media pada 19 September 2026, menegaskan bahwa persoalan desil perlu dilihat secara lebih kritis. Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya berpegang pada data administratif tanpa memastikan apakah data tersebut masih relevan dengan kondisi warga yang sebenarnya.
“Data harus mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata. Jangan sampai ada warga yang secara faktual berada dalam kondisi membutuhkan, tetapi dalam data justru terbaca sebaliknya,” tegas Awal Fajri.
Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi rumah tangga dapat berlangsung cepat. Kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, bertambahnya tanggungan keluarga, hingga perubahan kondisi tempat tinggal dapat membuat posisi sosial ekonomi seseorang berubah.
Di sinilah persoalan pemutakhiran data menjadi penting. Data yang benar pada satu waktu belum tentu tetap benar beberapa bulan kemudian.
Masalahnya, apakah mekanisme pemutakhiran telah cukup responsif terhadap perubahan tersebut?
Pertanyaan itu menjadi penting karena data bukanlah realitas itu sendiri. Data hanyalah representasi dari realitas. Jika proses pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran tidak berjalan dengan baik, angka yang terlihat rapi di atas kertas berpotensi menghasilkan kebijakan yang keliru di lapangan.
AGRA Bulukumba juga mendorong agar masyarakat memiliki ruang yang jelas untuk melakukan klarifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian antara kondisi faktual dan data sosial ekonomi yang tercatat.
“Jangan jadikan data sebagai sesuatu yang tidak bisa dipertanyakan. Masyarakat harus diberikan ruang untuk mengoreksi apabila data tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar Awal.
Sorotan terhadap desil pada akhirnya bukan semata persoalan siapa masuk kelompok tertentu dan siapa tidak. Lebih jauh, ini menyangkut bagaimana negara memastikan bahwa kebijakan sosial berdiri di atas informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, ketika data keliru membaca warga, kebijakan pun berisiko salah mengetuk pintu.
Dan pertanyaan publik kini sederhana, tetapi mendasar: *apakah desil benar-benar telah membaca kondisi warga Bulukumba—atau masyarakat justru sedang dipaksa menyesuaikan diri dengan angka yang belum tentu menggambarkan kenyataan?
Iswanto
Editor : Tim Redaksi









