Sinjai – Pemerintah Desa dan Tim Relawan Covid-19 Desa Palangka membangun pos sebagai upaya mendorong dan mencegah pandemi virus corona atau COVID-19 namun bukan pada di setiap gerbang masuk desa Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 8 tahun 2020 tentang desa tanggap COVID-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Seharusnya Surat edaran ini jadi referensi dalam pelaksanaan Desa Tanggap COVID-19 dan pelaksanaan PKTD dengan menggunakan Dana Desa .
Erwin Gutawa Mengatakan bahwa Perlu diketahui bersama bahwa tugas Relawan Desa Lawan COVID-19 yaitu; Login dini distribusi COVID-19 dengan pergerakan publik melalui pencatatan tamu yang masuk ke desa, pencatatan keluar masuknya warga desa lokal ke daerah Iain.
“Pendataan warga desa yang baru datang dari rantau, seperti buruh migran atau warga yang bekerja di kota-kota besar dan Pemantauan perkembangan ODP dan PDP COVID-19.” ucap Erwin Rabu,13 Mei 2020.
Selain itu kata Erwin bahwa,Pos jaga desa dikelola oleh Relawan Desa Lawan COVID-19 yang telah dibentuk. Pos desa untuk pergi mobilitas keluar-masuknya warga desa. warga yang keluar-masuk desa dalam kepentingan apa pun, harus ditentukan dan terdata dengan rapi dan jelas.
“Pos jaga desa ini sangat penting. Posisinya di mana, di gerbang desa. Tugasnya adalah perjalanan mobilitas keluar masuknya warga. Jadi warga yang ingin membicarakan mana, dari mana, ada yang sudah disiapkan. Format Formulirnya sudah disiapkan oleh Kemendes PDTT. Kemudian formulir tersebut diisi oleh petugas pos jaga atau oleh warga mandiri.” ujar Erwin Gutawa pada media ini.
Menurut Erwin saat ini jumlah Positif Covid-119 di Kabupaten Sinjai 8 orang, melihat antisipasi kita yang tidak efektif terutama posisi Posko. Mau sampai kapan menunggu atau nanti sudah ada yang positif kemudian dipindahkan Posko Tersebut,” bebernya.
Sementara itu Kepala Desa Palangka Kamaruddin mengatakan bahwa Posko Relawan tidak selamanya ada diperbatasan Desa.
“Itu juga tergantung dari Tim Relawan mau memindahkan, kemudian kita mengikuti arahan dari Bupati Sinjai, bahwa Posko di Kantor Desa Saja. ucapnya saat ditemui oleh Pemuda Desa Palangka.