Bantaeng – Proyek pembangunan jaringan perpipaan sistim air bersih di Kabupaten Bantaeng yang menghabiskan uang negara cukup besar pada tahun anggaran 2009-2010 yang bersumber dari APBN hingga kini terkesan mangkrak dan terbengkalai.
“Menelantarkan proyek seperti ini yang dananya bersumber dari APBN yang nota bene bersumber dari rakyat adalah perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggngjawabkan. Pelaku yang terlibat harus diadili siapapun oknum yang merugikan keuangan negara,” Ujar Aidil Adha, Ketua LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP), Rabu (18/12).
Ia mendesak para penegak hukum segera mengusut kasus tersebut karena telah merugikan keuangan negara bersumber dari APBN tahun anggaran 2009-2010 yang diduga mangkrak dan terkesan terbengkalai sejak 10 tahun lalu.
Proyek pembangunan jaringan perpipaan sistim air bersih ini menyambungkan Desa Bonto Tallasa dan Kelurahan Bonto Jaya. Saat ini kondisi proyek tersebut sangat memprihatinkan, sebab pelaksana proyek hanya menyelesaikan Bak penampungan. Sedangkan pemasangan jaringan pipa tidak dilakukan.
Ironisnya, beber Aidil, pipa proyek sebesar tiga 3 inci yang siap tanam, ternyata beralih fungsi menjadi tiang listrik lampu jalan yang berdiri sepanjang jalan desa Bonto Mate’ne.
Dirinya juga mengaku heran dan pesimis, sebab proyek tersebut ditengarai tidak tersentuh oleh penegak hukum di Bantaeng.
Bahkan kata Aidil, ketika material pipa proyek itu berpindah ke desa lain jadi tiang listrik juga tidak jelas, apakah dibeli kepala desa atau dipinjam.
‘Sudah hampir 10 tahun lamanya proyek pembangunan jaringan perpipaan itu dibiarkan mangkrak. Sampai kini tidak ada tanda-tanda proyek yang diduga sarat dugaan korupsi itu akan diproses hukum,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Bantaeng, Petrus Nua Pangeso, secara tegas menyatakan tidak tahu menahu terkait proyek tersebut. Sebab saat itu dia belum menjabat sebagai Kepala Bidang dan tidak diketahui siapa leading sektornya.
“Tapi info yang samar-samar terdengar kalau proyek pembangunan jaringan perpipaan itu terhenti disebabkan masyarakat tidak setuju karena sumber air bakunya berasal dari desa itu. Mereka khawatir jika proyek itu selesai, warga Bonto Tallasa akan kesulitan air. Tapi ini hanya kabar burung yang tak bisa dijadikan dasar informasi,” jelasnya.
Begitu juga ketika persoalan ini di konfirmasi kepada Adi Siwa, salah seorang pejabat di PDAM Bantaeng. Dia juga mengaku tidak tahu menahu proyek tersebut.
“Tapi kalaupun proyek itu ada, maka posisi PDAM hanya sebagai penerima manfaat. Jika proyek tersebut rampung, maka selanjutnya akan diserahkan ke PDAM untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya.
