Palopo, Publikasi Online – Kepolisian Sektor (Polsek) Wara di Kota Palopo ibarat sekali tepuk dua kasus selesai.
Bagaimana tidak, petugas mencokok pelaku pencurian helm yang juga pernah ‘Embat’ alias perkosa seorang gadis tak berdosa.
Pelaku berinisial AAP (20) ini diringkus pihak berwajib pada Jumat (29/11/2019) malam. Operasi penangkapan tersebut dipimpin Panit 2 Unut Reskrim Polsek Wara, IPDA Akbar.

Proses penangkapan pelaku bermula ketika terduga pelaku APP usai melakukan pencurian helm.
Saat diinterogasi usai diringkus, lelaki yang berdomisili di Kelurahan Tamarundung, Wara Barat, Kota Palopo tersebut, mengakui bahwa selain melakukan pencurian helm, ia juga pernah melakukan tindak pemerkosaan pada Maret 2019 lalu.
“Awalnya AAP diciduk d Polsek Wara terkait dengan pencurian helm dan kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia juga mengakui telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial AI di Jalan Lingkar, Kecamatan Wara Utara Kota Palopo,” ungkap Panit 2 Reskrim Polsek Wara IPDA AKBAR, Sabtu (30/11/2019).
Pelaku kini berada di pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.