Tak Berkategori  

HMI Nilai Disparbud Sinjai Tak Serius Kelola Pengembangan Objek Wisata

PUBLIKASIONLINE.ID,SINJAI, —Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai, Anis menilai Dinas Parawisata dan Kebudayaan (Disparbud) belum mampu mempromosikan wisata dalam memberikan pendapatan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Anis menganggap Dinas Pariwisata Sinjai tidak ada keseriusan menangani persoalan objek wisata, karena ada beberapa indikasi yang ditemukan di lapangan.

“Yang pertama, bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang pariwisata itu belum ada yang mengatur. Kedua, bahwa hampir semua tempat wisata dibebankan kontribusi untuk wisatawan namun dikelola oleh desa, padahal tanpa ada campur tangan pihak desa dari segi pembangunan,” katanya. Sabtu, (26/10).

Hal tersebut yang disoroti oleh HMI Cabang Sinjai sebagai kejanggalan.

Lanjut, seharusnya pihak pariwista punya keseriusan mengambang amanah dari pemerintahan pusat.

“Jangan hanya membangun dan membangun tanpa memikirkan cara menarik wisatawan, padahal ketika ada kemauan dan keseriusan pasti APBD Sinjai akan terdokrak dari hasil wisata dan memberikan dampak yang lebih besar untuk masyarakat Sinjai,” kunci Anis.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Haerani Dahlan menanggapi dengan bertanya balik.

“Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata apa yang dimaksud?,” ujarnya.

Lanjut Haerani, Perda Retribusi Pariwisata sudah ada, objek wisata yang ber-retribusi yang diatur dalam Perda, yakni; Taman Purbakala Batupake Gojeng, Tahura, Hutan Bakau Tongke-tongke, Air Terjun Batu Barae, Air Terjun Lembang Saukang.

“Saat ini sementara pembahasan di DPRD untuk perubahan Perda dengan menambah 2 objek retribusi baru, yaitu; Pulau Larea-rea, dan Benteng Balangnipa,” kuncinya.

Alam