Bantaeng, Publikasi Online – Camat Eremerasa, Irfan Jafar menampik ihwal keterlibatannya yang diduga melakukan praktik untuk menangkan salah satu Cakades pada Pilkades Lonrong.
Hal itu dilontarkannya usai beredar penggalan video menampilkan dirinya tengah menunjuk-nunjuk alat e-voting, mengarahkan warga untuk memilih Cakades.
“Saya kan termasuk di kepanitiaan Kabupaten. Saya di bilik suara setelah terjadi kerusuhan, kan itu tidak ada yang berani mengajari di bilik setelah kerusuhan, makanya saya maju bantu panitia desa,” jelas Irfan beberapa waktu lalu.
Namun ternyata yang dilakukan Camat Eremerasa Irfan Jafar dinilai keliru oleh Pemerhati Demokrasi Resky Seina.
Bagi Resky, apa yang dilakukan oknum camat tersebut mempengaruhi proses pemilihan yang seharusnya demokratis.
“Terlepas panitia kabupaten, beliau tidak diperkenankan berada di bilik suara karena keberadaannya dapat mempengaruhi psikologis wajib pilih yang ada di area pemilihan,” kata Resky.
Selain itu, Resky menilai oknum camat tersebut diduga mengabaikan netralitas sebagai seorang ASN.
“Apa yang dilakukan camat dalam video itu mencederai proses demokrasi yang saat ini sedang kita perjuangkan,” pungkasnya.
Simak video detik-detik Camat Eremerasa Bantaeng diduga menginstruksikan untuk memilih di monitor e-voting.
https://youtu.be/Fggi74-XiKw