Gowa, Publikasionline.ID – Satuan Narkoba Polres Gowa kembali berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 80 liter miras jenis ballo, pada Senin (14/10/2019).
Puluhan liter miras jenis ballo itu berhasil disita petugas saat melakukan operasi miras di Kecamatan Somba Opu, tepatnya di dua lokasi, yakni di Jl. Nuri Lingkungan Lambaselo Kelurahan Bonto-Bontoa dan Jl. Alternatif Kelurahan Pandang-Pandang.
Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud mengatakan, operasi miras ini dilakukan sebagai wujud harkamtibmas, sekaligus untuk meminimalisir terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh miras.

“Operasi miras ini juga kita lakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang,” kata Maulud.
Kasat Narkoba Polres Gowa ini pun menegaskan bahwa pihaknya akan giat melakukan operasi miras ini diberbagai wilayah lainnya di Kabupaten Gowa.
“Tentunya, selain miras, kita juga akan terus mengedepankan operasi terhadap penyalahgunaan Narkotika yang ada di Kabupaten Gowa,” ucapnya.
Adapun kedua pemilik miras lokal alias tradisional jenis ballo, yakni berinisial SL (41) dan FT (49).
Mereka kini telah diamankan di Polres Gowa untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan apresiasinya kepada Satnarkoba Polres Gowa.
“Saya harap, operasi ini dapat terus rutin dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah Gowa agar tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” jelasnya.