Tak Berkategori  

Langkah Awal Krisdayanti Setelah Dilantik Jadi Anggota DPR, Belajar UU MD3

Jakarta, PUBLIKASIONLINE.ID – Krisdayanti atau KD jadi penghuni baru di gedung Parlemen usai pelantikan, Selasa, 1 Oktober 2019.

Anggota DPR RI asal PDI Perjuangan ini mengambil langkah awal pascapelantikan dengan mempelajari UU MD3.

KD lolos untuk menghuni kursi dewan yang terhormat melalui Dapil Jawa Timur 5 meliputi Kota Batu, Malang dan Kotamadya Malang. Ibu empat anak ini meraih 132.131 suara.

“Sebuah amanah yang kita semua sudah ambil sumpah dan janjinya, tentunya dengan segala kerendahan hati kami memohon doa restu dari seluruh masyarakat Indonesia, Insya Allah kami semua bisa,” katanya, di Kompleks DPR usai Pelantikan.

Sebagai anggota DPR baru pada periode ini, dia menyebutkan ada beberapa langkah awal yang harus dilakukannya.

“Yang pasti buat saya memahami betul UU No. 14/2017 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) itu harus dibaca dan dipahami berulang-ulang kali ya. Buat saya itu dulu untuk tahu tupoksinya,” terangnya.

Dia mengaku ingin lebih banyak terlibat dalam aktivitas dewan yang berfokus pada bidang sosial kemasyarakatan. Dengan begitu, kalau boleh memilih Komisi, dia ingin mengisi posisi di Komisi VIII, IX, atau X.

“Pasti, pertama ini kan menyerap aspirasi di Dapil. Kedua, kami banyak mendapatkan tugas dan beban carry over dengan kita harus melanjutkan tugas DPR di periode sebelumnya,” tuturnya.

Ketiga, dia ingin fokus pada pengkajian UU dan mereformasi kelembagaan DPR yang mendapatkan citra kurang baik di periode sebelumnya.

“Jadi untuk mereformasi sebuah lembaga seperti ini kan tidak bisa sendiri. Kita harus menunjukkan performa kedewanan yang sebaik-sebaiknya,” tegasnya.