Solidaritas Jurnalis Jeneponto Gelar Aksi Bakar Lilin Di Simpang Patung Kuda

  • Bagikan

PUBLIKASIONLINE.ID,JENEPONTO, Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Jeneponto melakukan aksi bakar lilin, di simpang kuda depan Mapolres Jeneponto, Rabu (25/9/2019).

Aksi bakar lilin yang dilakukan oleh Jurnalis di Butta Turatea merupakan bentuk protes dan kecaman terhadap oknum aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan terhadap 3 jurnalis yang sedang melaksanakan tugas meliput aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2019).

Aksi bakar lilin ini di pimpin oleh Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Jeneponto Arifuddin Lau. Menurut ketua JOIN Jeneponto, aksi bakar lilin malam ini yang dilakukan oleh sejumlah jurnalis online merupakan bentuk protes atas ulah oknum aparat kepolisian terhadap pemukulan 3 Jurnalis di Makassar.

“Mereka adalah saudara kita, mereka dalam menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-undang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers”, ujar Arifuddin yang juga mantan anggota DPRD Jeneponto tersebut.

Arifuddin meminta pihak Kapolda Sulsel untuk segera mengambil tindakan tegas dan memberi sanksi yang berat terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap ketiga jurnalis yang sedang melakukan peliputan di Gedung DPRD Sulsel kemarin.

Perlu diketahui, kata Arifuddin, bahwa pers atau jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lindungi oleh negara dan jurnalis adalah pilar negara yang perlu di lindungi.

“Oleh karena itu, sekali lagi saya minta Kapolda untuk segera memberi sanksi keras terhadap anggotanya. Apapun alasannya, oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap ketiga jurnalis tersebut sudah merupakan pelanggaran HAM yang tidak boleh dibiarkan terulang”, pungkasnya.

Reporter : Ilham R

  • Bagikan