PUBLIKASIONLINE.ID, Sinjai – Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Sinjai boikot alias menduduki ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Sinjai pada aksi yang digelar pada Selasa (24/9/2019).
Para demonstran menuntut anggota DPRD Sinjai untuk menemui dan menerima aspirasi mereka.
Sambil menunggu adanya anggota DPRD untuk menemui mereka, Mahasiswa bergantian berorasi.
“Apabila sampai jam 12.00 Wita dan belum ada anggota DPRD yang menemui kami maka gedung ini akan kami boikot, ” Teriak salah seorang orator.
Mereka menuntut menolak RUU Pertanahan, RHUKP, RUU KPK, dan RUU Ketenaga kerjaan.
Sejumlah daerah lain juga turun ke jalan untuk berdemonstrasi seperti di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bulukumba.
Begitu juga dengan daerah lain di Sulawesi. Termasuk di Jawa.
Simak Videonya :
https://youtu.be/7kMAra86zQc