Kantor BPBD Digeledah Polisi, Ada Apa yah?

  • Bagikan

PUBLIKASIONLINE.ID, Pangkep – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) bersama Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Satreskrim Polres Pangkep menggeledah kantor dan gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang terletak di jalan Flamboyan, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Senin,(23/9/2019).

Penggeledahan itu dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong dan Kanit Tipidkor Reskrim Polres Pangkep, Ipda Firman.

Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan bencana tahun anggaran 2018.

“Kita lakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen, terkait kasus yang sedang kita sidik adanya dugaan korupsi bantuan bencana 2018, dengan kerugian negara yang ditimbulkan berkisar Rp 300 juta lebih,” beber Anita.

Anita menyebut, saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih dalam tahap penyidikan.

Dalam penggeledahan tersebut, terlihat Tim Penyidik Tipidkor menuju ruangan kepala seksi logistik dan ruangan mantan Plt BPBD Pangkep, Sahaba Nur. Disana, polisi selama dua jam menggeledah berkas-berkas terkait bantuan bencana tersebut, dimasukkan satu persatu ke dalam dos dan langsung diangkut menggunakan mobil.

Sekedar diketahui, anggaran yang dikelola BPBD ini diperuntukkan terhadap korban bencana alam banjir, angin puting beliung dan kebakaran. Selain memeriksa dinas terkait, polisi juga berencana memanggil semua penerima bantuan saat bencana tahun 2018 silam untuk diperiksa.

  • Bagikan