Pemerhati Birokrasi Bantaeng Angkat Bicara,Begini Alasannya

  • Bagikan

PUBLIKASIONLINE.ID, Bantaeng – Usai pelantikan Wakil Bupati Bantaeng Drs.H.Sahabuddin sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bantaeng, pada beberapa hari yang lalu, ternyata menuai berbagai sorotan publik.

Munculnya pemberitaan di portal media online dengan pelantikan Wakil Bupati Bantaeng Drs.H.Sahabuddin sebagai Ketua KADIN Bantaeng berbagai tanggapan dikalangan elemen masyarakat tak terkhusus bagi penggiat publik.

Diketahui, bahwa Pelantikan Ketua Kadin Kabupaten Bantaeng tersebut, digelar diruang pola Kantor Bupati Bantaeng pada (7/9/2019) lalu.

Pemuda Pemerhati Birokrasi Bantaeng Restu AN mengatakan, sebagai pejabat publik, idealnya Wakil Bupati tidak perlu ambil peran dalam hal yang konotasinya terkesan akan mendapatkan keuntungan.

“Menurut saya, ini akan menuai kritikan dari masyarakat, apalagi regulasinya jelas seorang pejabat publik (dalam hal ini Wabup) tidak diperkenankan rangkap 2 jabatan, ujar Restu lewat pesan WhatsApp, Jumat (20/9/2019).

Restu juga menyebutkan dengan merangkap dua jabatan, tentunya terkesan akan mempengaruhi arah kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah Daerah.

“Itu sudah jelas pengaruhnya,apalagi jabatan tersebut akan berdampak ke arah kebijakan penyelenggara pelaksanaan pemerintah Daerah,” tandasnya.

“Kami sayangkan untuk merangkap dua jabatan pastinya pak Bupati paham regulasinya,setidaknya ada koordinasi dulu sehingga publik tidak menyoroti,” Inbuh Restu.

Seperti berita yang sudah naik di media sebelumnya, oleh awak media ingin menkomfirmasi kembali terkait hal tersebut namun belum ada pihak yang bersangkutan memberikan ruang untuk memberikan keterangannya.

  • Bagikan