PUBLIKASIONLINE.ID,Sinjai—Sekitar pukul, 20.00 WITA telah terjadi penikaman di samping Warung Makan Rozak, Jalan Poros Kabupaten Sinjai — Bulukumba, Dusun Joalampe, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Jum’at, (20/9/2019).
Awalnya mereka mengendarai motor beriringan dari arah yang sama, pada saat pelaku menghentikan dirinya korban juga ikut berhenti.
Lalu pelaku mendekati korban kemudian mengatakan “Kamu pernah keroyok saya”, kemudian dijawab oleh korban “Bukan saya yang keroyok kamu”
Setelah itu pelaku menghungus badiknya dengan menggunakan tangan kanan kemudian menikam korban dengan membabi buta.
Sehingga korban mengalami luka tusuk pada lengan atas kiri, dan perut atas sebelah kanan.

Tak hanya itu, luka robek pada kelopak mata sebelah kiri, dan lengan tangan kanannya, serta punggung kaki kiri, bahkan luka tusuk pada ketiak korban.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/ IX / 2019, Tanggal, 20 September 2019.
Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Sinjai, Sangkala bersama anggotannya melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penikaman.
Setelah Resmob mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Palangka, Sinjai Selatan sehingga kepolisian langsung bergerak menuju tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.
Sangkala menuturkan, bahwa tersangka pelaku bernama Usman (21) beralamat di Desa Palangka.
Korbannya berinisial IF (17) tinggal di Dusun Taruncue, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan.
Pihak Kepolisian mengamankan Barang Bukti (BB) 1 (satu) buah badik yang diduga digunakan pelaku menikam korban.
“Pelaku diamankan di Polres Sinjai guna melakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu, Korban tengah di Rawat di Puskesmas Samaenre Sinjai Selatan guna mendapatkan perawatan medis.
Reporter : Alam