SINJAI — Berawal dari program Bupati Sinjai, Seto Gadista Asapa yang menginstruksikan bahwa akan ada pengalihan BPJS berbayar mejadi BPJS gratis alias tidak berbayar, dengan maksud dibebankan pada APBD kembali dipertanyakan oleh masyarakat. Rabu, (18/9/2019).
Ketua Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai, Muhammad Arfah mengatakan bahwa untuk pengambilan harus melalui beberapa proses.
Seperti mengambil pengantar di kantor Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Sulsel dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK).
“Hari ini saya kesana dengan maksud yang sama tapi ada yang menjadi kejanggalan karena saya dimintai persyaratan tambahan yaitu foto copy BPJS, ini yang kemudian menjadi kejanggalan dan menjadi tanda tanya besar,” kata pemuda Kecamatan Pulau Sembilan ini.
Itulah kemudian yang perlu diperjelas oleh pihak yang bersangkutan.
“Apakah ini persyaratannya yang tidak menentu dan apakah Dinas Sosial tidak mampu atau tidak punya data akurat dengan indikator foto copy KK,” imbuhnya.
Selain itu, ditanggapi oleh Kadis Sosial Kabupaten Sinjai, bagi yang belum sama sekali memiliki BPJS cukup dengan foto copy Kartu Kaluarga (KK).
Sementara yang ingin melakukan peralihan dari mandiri ke BPJS yang dibiayai oleh pemerintah.
“Menggunakan persyaratan yang tidak hanya melampirkan foto copy KK tetapi juga foto copy BPJS mandiri sebelumnya,” ujarnya.
Tambah Irfan, maka selama ini yang berjalan harus menyelesaikan administrasinya di BPJS, tetapi Dinas Sosial tetap memfasilitasi rekomendasi.
Irfan kemudian melanjutkan intruksi dari Pemerintah Daerah (Pemda) bahwa penggunaan fasilitas kesehatan kelas III (tigas) gratis bagi warga Sinjai.
“Dan untuk anggapan data Dinas Sosial tidak akurat kami belum mengerti apa maksudnya,” tandas Irfan.