Polisi Kini Sosialisasikan Ops Patuh 2019 ke Pengendara, Ini Prioritas Pelanggaran!

  • Bagikan

Gowa – Operasi Patuh 2019 dengan sasaran pelanggar lalu lintas akan digelar serentak oleh seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia dalam waktu dekat ini.

Menyikapi hal itu, Satlantas Polres Gowa punya cara tersendiri dalam memberikan sosialisasi kepada para pengendara.

Seperti yang dilakukan personil Satlantas Polres Gowa memberikan sosialisasi saat melakukan operasi penertiban terhadap para pengendara. Sosialisasi Ops Patuh 2019 ini dipimpin langsung KBO Satlantas, Iptu Dayu Arry pada Sabtu, 24 Agustus 2019.

Iptu Dayu mengatakan, pemberian sosialisasi itu sengaja dirangkaikan dalam pelaksanaan operasi penertiban, sehingga informasi Ops Patuh yang akan digelar dalam waktu dekat dapat segera diketahui oleh para pengendara.

“Jadi, sembari kita lakukan penertiban, kita juga manfaatkan momen ini untuk menyampaikan langsung sosialisasi seputar Ops Patuh 2019, khususnya hal-hal yang menjadi sasaran prioritas,” jelasnya.

Para pengendara pun diminta untuk segera melengkapi surat-surat berkendara, serta menghindari pelanggaran-pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Ops Patuh mendatang.

“Pelaksanaan Operasi Patuh akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September. Untuk itu, kami harap masyarakat dapat tertib berlalu lintas,” tambah Iptu Dayu.

Berikut delapan sasaran prioritas pelanggaran dalam Ops Patuh 2019 :

  1. Tidak menggunakan helm SNI
  2. Melawan arus saat berkendara
  3. Menggunakan Handphone saat berkendara
  4. Berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk)
  5. Melebihi batas kecepatan
  6. Pengendara belum cukup usia,
  7. Tidak menggunakan safety belt
  8. Menggunakan lampu rotator atau sturbo.
  • Bagikan