DPRD Bulukumba Gelar Agenda Pengucapan Sumpah

  • Bagikan

PUBLIKASIONLINE.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar agenda pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba periode 2019 – 2024 di Gedung DPRD Bulukumba, Senin, 19 Agustus 2019.

Agenda tersebut dalam rangka menyambut wakil-wakil rakyat Kabupaten Bulukumba yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Ketua DPRD Sementara, H. Rijal, S.Sos mengatakan, wakil rakyat adalah sebuah amanah dari bangsa dan negara dan secara khususnya warga Kabupaten Bulukumba melalui partai politik untuk mengemban tugas selaku pimpinan Ketua DPRD sementara Kabupaten Bulukumba.

“Hari ini awal bagi saya menjalankan karir sebagai legislator dan tentu saya akan terus belajar untuk menggeluti dunia pemerintahan dan lembaga perwakilan rakyat sebagai hasil kerja sebuah proses politik melalui Pemilu 2019,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, DPRD memiliki fungsi, hak dan kedudukan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemrintahan daerah dan DPRD memiliki hak keuangan dan administratif yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 serta Tata Tertib yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

“Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba adalah representasi seluruh masyarakat Bulukumba yang memiliki tanggungjawab untuk menjalankan amanah sesuai dengan aspirasi dari konstituen,” ungkap Rijal.

Rijal berharap, fungsi dan kewenangan DPRD akan dijalankan sebaik-baiknya demi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Bulukumba selama lima tahun kedepan.

“Selamat datang, selamat bergabung dan selamat bekerja, semoga Allah SWT meridhoi segala usaha dan perjuangan kita,” ungkap dia.

Sekedar diketahui, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba yang akan resmi dilantik sebanyak 40 orang.

  • Bagikan