Curanmor Ulung Dibekuk Saat Pesta Miras, Penunjukan TKP Malah Kabur, Tiga Peluru Bersarang di Kaki

  • Bagikan

MAKASSAR – Resmob Polsek Panakkukang dibantu Timsus Polda Sulsel terpaksa menembak kedua kaki residivis curanmor yang kerap beraksi di wilayah kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Pelaku tersebut diketahui bernama Fajar (19) saat asyik berpesta miras bersama teman-temannya pada Sabtu, 10 Agustus 2019 kemarin di jalan Sejiwa, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, pelaku tersebut merupakan residivis spesialis curanmor. Bahkan dikatakan bahwa pelaku tersebut juga pernah melancarkan aksi di Kabupaten Maros dengan kasus yang sama.

“Pelaku memiliki empat laporan kepolisian yang dilayangkan warga masing-masing tiga di Polsek Panakukang dan satu di Polsek Moncongloe, Maros,” kata dia.

Masing-masing LP/732/K/VI/2018/Restabes mksr/sek pnk, LP/330/K/VII/2019/ Restabes mksr/sek pnk, LP/332/K/VIII / 2019/Restabes mksr/sek pnk dan LP/43/K /VII/2019/Res Maros/sek Moncongloe.

Awalnya, Fajar yang juga warga Perumahan Taman Panciro Indah, Kabupaten Gowa diketahui terlibat dalam empat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor usai tim Resmob Panakukang yang dibantu Tim Khusus Polda Sulsel menyelidiki hasil CCTV di salah satu TKP Pemuda Gowa tersebut.

“Selanjutnya anggota melakukan pencarian barang bukti motor korban di Kalumpang Dusun kampung beru desa bonto sungguh Kecamatan Tamalatea kabupaten Jeneponto dan berhasil mengamankan 2 unit motor,” kata Ahmad.

Dia melanjutkan, Fajar kembali dibawa ke sejumlah lokasi pencuriannya, namun sang curanmor justru nekat melawan petugas. Fajar yang menghiraukan tembakan peringatan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur berujung tiga peluru bersarang di kakinya. “Pelaku melakukan perlawanan berusaha kabur dengan cara mendorong petugas,” ujarnya.

Tim gabungan yang dipimpin langsung Panit II Resmob Polsek Panakkukang Ipda Robert Harianto Siga dan Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB terpaksa melumpuhkan Fajar masing-masing satu kali di kaki kanannya dan dua butir di kaki kirinya.

“Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Lalu pelaku beserta barang bukti diamankan dan digelandang ke Mako Polsek Panakkukang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

  • Bagikan