Bulukumba – Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba menggerebek lokasi judi ayam bangkok atau lotteng, -sebutan daerah setempat- di Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba pada Kamis, 8 Agustus 2019.
Penggerebekan yang dilaksanakan oleh Unit Kamneg Sat Intelkam dan Unit Patmor itu dipimpin oleh Aipda Risman. Tujuh pelaku judi menjadi sasaran dalam penggerebekan itu.
Mereka berinisial TS (29), P (20), H (30), S (42), A (35), RH (27) dan SA (29).
dalam keterangan tertulisnya, Aipda Risman melaporkan bahwa lima ekor ayam bangkok diamankan sebagai barang bukti. Selain ayam, terdapat pula barang bukti lainnya yang diamankan di tempat kejadian perkara alias TKP.
“Barang bukti yang diamankan berupa 14 unit sepeda motor, satu unit mobil, serta 5 unit handphone milik pelaku,” tulis Aipda Risman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra mengatakan bahwa penangkapan itu merupakan atensi Kepolisian atas laporan warga setempat. Bahkan kabarnya judi bermodus sabung ayam itu kerap dilakukan.
“Sudah banyak laporan yang masuk dari masyarakat sekitar. Dan tadi judi ayam kembali dilakukan, jadi kita gerebek,” kata Bery.
Saat digrebek, beberapa penjudi sempat mencoba kabur ketika melihat polisi bersenjata lengkap mengepung TKP, namun mereka berhasil diamankan. Kini petugas melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.