PUBLIKASIONLINE.CO– Seperti yang terlihat di depan Kantor Camat Sinjai Selatan di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, pagar tembok rubuh akibat tertabrak mobil pada waktu Bulan Suci Ramadhan lalu, dan sampai sekarang belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab. Selasa, (6/8/2019).
Salah seorang pemuda Sinjai Selatan, Zulfikar Tamrin mengatakan, bahwa jika ada kerusakan maka sebaiknya Pemerintah Kecamatan memperbaiki.
Menurutnya, hal tersebut tidak elok dilihat setiap hari apalagi menghampiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74.
“Sayangnya pihak pemerintah, persoalan kewenangan memperbaiki tembok pagar saja terkotak-kotak. Dalam satu wilayah atau kota, tanggung jawab perawatan dan perbaikan memang berbeda-beda. Ada yang harus dilakukan oleh Pemda, ada juga yang harus Pemerintah Kecamatan. Sangat membingungkan publik,” ujarnya.
Selain itu, Camat Sinjai Selatan, Agus Salam mengatakan, bahwa yang merusak itulah patut memperbaikinya supaya bertanggung jawab.
“Sebenarnya perbaikan tembok pagar Kantor Kecamatan itu menunggu dari orang yang menabraknya cuma masih terkendala finansial karena yang bersangkutan memperbaiki juga mobilnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Camat Sinjai Selatan mengatakan, bahwa kalau anggaran di Kecamatan untuk pembangunan bukan kewenangannya.
“Tapi ada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sinjai, tetapi kami juga berusaha mencari solusinya dapat diperbaiki secepatnya,” pungkasnya.