SINJAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai memasang pita penggaduh atau rumble strip di beberapa ruas jalan utama di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa, (6/8/2019).
Ada sekitar empat titik yang pengerjaan yang sudah rampung masing-masing di Jalan Abd Latif, Kecamatan Sinjai Timur. Jalan Ammanagappa, Jalan Halim Perdana Kusuma, dan persimpangan Jalan A Yani, Sinjai Utara.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Andi Irwan Syahrani mengatakan, bahwa rumble strip ini dipasang dengan tujuan untuk menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas).
“Saat ini ada empat titik yang dipasang dan semuanya sudah rampung, tinggal kita evaluasi sejauh mana tingkat keberhasilannya,” katanya.
Dia menambahkan, khususnya pengemudi, baik roda dua maupun roda empat akan tersadar jika melalui pita penggaduh ini karena kendaraan akan bergetar, dan biasanya otomatis akan mengurangi kecepatan dan mengembalikan konsentrasi saat mengemudi.
“Ke empat titik itu nantinya akan dievaluasi kembali dengan melihat angka kecelakaan pasca pemasangan rumble strip,” jelasnya.
Selain itu, pemenuhan rambu jalan juga tengah diupayakan khususnya jalan luar kota yang rawan kecelakaan.
“Masih banyak titik jalan Kabupaten yang membutuhkan pita penggaduh. Yang jelas kita akan penuhi itu, tentunya secara bertahap,” tuturnya.
Senada, Camat Sinjai Timur, Amir menuturkan, bahwa jika keberadaan rumble strip itu sudah tepat.
Namun menurutnya, pemerintah harus mengkaji kembali untuk kemudian memikirkan, kemungkinan ada cara lain untuk menekan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.
“Perlu mungkin di bangun tugu atau diadakan traffic light supaya ada tanda yang lebih permanen, demi kenyamanan masyarakat,” kuncinya.