Hasil Rapat Pleno KPU Bantaeng, Didik Sugiarto : Amanah itu Untuk Rakyat

  • Bagikan

BANTAENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng telah m,enetapkan 25 nama caleg terpilih pada Pileg 2019 lalu. Hal itu tertuang dalam SK Keputusan Rapat Pleno Terbuka yang digelar, Sabtu malam, 27 Juli 2019.

Satu diantara 25 caleg terpilih yang ditetapkan adalah Didik Sugiarto, dari Partai Gerindra yang memperoleh suara sah 1,324.

Kepada Publikasi Online, dia menegaskan bahwa amanah ini harus diembannya sebaik mungkin. Sebab, sebagai wakil rakyat, harus betul-betul mengedepankan kepentingan rakyat.

“Amanah itu untuk rakyat yang harus kita emban sesuai visi dan misi saya, kepentingan rakyat harus kita bela dan mengedepankan kesejahteraan, kesehatan dan pendidikannya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Didik Sugiarto merupakan caleg terpilih di Daerah Pemilihan Bantaeng 1 meliputi Kecamatan Bantaeng dan Eremerasa.

  • Bagikan