Pemerintahan dan Rantai Nepotisme

  • Bagikan

Pemerintah merupakan pemegang sistem pemerintahan yang konstitusional, hal ini juga sebagai salah satu keistimewaan yang diamanahkan kepada pemerintah agar kiranya dapat menjalankan sistem sesuai pada ketetapan itu sendiri.

Seiring berjalanya waktu, hal ini justru bertolak belakang dengan tujuan dibentuknya pemerintahan, di mana seharusnya sistem yang harus dijalankan sesuai dengan tujuanya justru melenceng jauh dari koridor dan tujuan awalnya.

Mengapa demikian bisa melenceng, sedangkan inilah yang akan kita luruskan melalui pandangam seorang pemuda.

Seperti yang kita ketahui bersama tentang demokrasi dan pemerintahan adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.

Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

Menurut salah satu pakar di bidang pemerintahan, Kusnardi mengemukakan bahwa pemerintahan sebagai urusan-urusan yang dilakukan oleh suatu negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat atau warganya, serta kepentingan rakyatnya serta menjalankan dan melaksanakan tugas eksekutif, lehislatif dan yudikatif.

Jika merujuk pada penjelasan di atas pemerintah disini hanya sebagai fasilitator dalam suatu sistem pemerintahan, dimana pemerintah tidak hanyanya menjalankan tugas-tugas eksekutifnya sebagai aparatur sipil negara.

Tetapi harus juga mempertimbangkan dan menjamin keterlangsungsan dan ketentraman hidup masyarakatnya tanpa ada sekat antara suku, agama, ras dan budaya. Karena sejatinya masyarakat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam sebuah pemerintahan.

Sedangkan menurut salah satu pemikir politik Prancis, Montesquieu, beliau hidup di Era Pencerahan.

Beliau juga berpendapat bahwa perbedaan antara monarki dan despotisme adalah bahwa dalam monarki, penguasa memerintah dengan hukum yang ada dan tetap, sementara dalam despotisme penguasa memerintah berdasarkan keinginannya sendiri.

Melihat dari pendapat, Montesquieu, masyarakat awam mungkin akan bertanya, bahwa apa salahnya penguasa memerintah secara monarki jika yang dia jalankan sesuai dengan sistem.

Dibandingkan dengan penguasa yang memerintah secara despotisme yang memerintah karna semata-mata atas kehendaknya sendiri tanpa mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat banyak.

Sering juga saya dapat pertanyaan dari beberapa kawan diskusi saya, mereka bertanya, sebenarnya pemerintah itu tugasnya apa?. Dengan muka polos kujawab saja, menjalankan sistem dan ketetapan yang berlaku.

Mereka bertanya lagi, lantas siapa yang menjamin sistem yang mereka jalankan sudah tepat? kujawab lagi, bisa kita lihat kinerja dan hasil kerjanya.

Pertanyaan terakhir yang dia lontarkan, jika memang seperti itu, mengapa masih banyak yang tertindas di wilayahnya masing-masing.

Karena pemerintah punya banyak keluarga yang enggan hidup susah, jawabanku dengan sedikit kekesalan.

Mengapa saya berpikiran demikian, sudah sangat sering kita jumpai kasus praktek-praktek Nepotisme, baik itu dalam dunia pemerintahan maupun di dunia pendidikan.

Jika kita mengacu pada bait pertama, maka sudah pasti di pikiran masyarakat awam itu pemerintah adalah sesuatu yang paten yang tidak boleh di usik, di ganggu atau bahkan di kritisi.

Mengapa demikian, karena sejak awal memang pemerintah sudah menanamkan stigma kepada masyarakat dengan kata-kata yang memang sudah tercover dengan sistem yang benar dan pro terhadap rakyat.

Akan tetapi hal ini juga sering digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai ladang peghasilan dan pemuasan kehendak.

kadang juga kita temui beberapa contoh kasus di beberapa daerah di Indonesia, salah satu contoh di Sulawesi Selatan.

Menurut pandangan sederhana saya, segala sesuatu yang berkaitan dengan Nepotisme itu tidak dibenarkan, apatah lagi jika dalam sistem pemerintahan.

Tentunya hal ini sangat berpengaruh kepada masyarakat menengah ke bawah, nah dari sini muncul lagi pertanyaan, mengapa bisa raktek nepotisme tidak dibenarkan dalam sebuah pemerintahan.

Mungkin sebagian dari kita sudah mengetahui, dampak negatif dari praktek Nepotisme ini adalah sama halnya jika kita memperpanjang kaum-kaum kapital di mana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Sudah jelas juga hal ini berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi sosial dan budaya pada suatu daerah tertentu, dan jika hal ini terus berlanjut dan tidak ada tindakan yang serius, maka akan ada golongan masyarakat yang dimarjinalkan.

Justru masih banyak masyarakat yang mengeluh akan kelangsungan hidup mereka dibawah pemerintahan seorang penguasa yang masih saja meresahkan rakyatnya.

Salah satu contohnya adalah perampasan lahan dengan dalih pembangunan dan infrastruktur, akan tetapi pembagunan yang menindas rakyat adalah pembunuhan yang terstruktur.

Mengapa saya berkata demikian? mereka yang dirampas lahanya otomatis akan merantau ke daerah perkotaan.

Apakah akan ada yang menjamin kelangsungan hidup mereka di sana, jika iya, maka itu sudah tepat, dan jika tidak, maka meraka akan selamanya hidup sebagai masyarakat urban.

Sebagai akhir dari tulisan ini, saya beranggapan bahwa untuk mencegah penyalah gunaan siatem dan memutus rantai nepotisme.

Serta perlunya pemahaman dan kerjasama antar masyarakat dengan pemerintah untuk memberikan penyuluhan tentang sistem-sistem yang ada pada suatu pemerintahan, dan keterbukaan aparat pemerintah dengan masyarakat.

Karena jika tidak seperti demikian, maka perekonomian dan kesejahteraan pada suatu daerah tidak akan tercapai, dan yang lebih parahnya akan menimbulkan kegaduhan.

  • Penulis : Muh Rizal, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar (UINAM).
  • Bagikan