Program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya Disosialisasikan

  • Bagikan

BANTAENG — Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, menggelar sosialisasi program bantuan stimulasi perumahan swadaya (BSPS) tingkat kabupaten/kota.

Sosialisasi itu digelar di koperasi Beringin, jalan Andi Mannappiang, kelurahan Lembang, kabupaten Bantaeng, Selasa, 9 Juli 2019.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan  Sekda Bantaeng, Hartawan Zainuddin membuka sosialisasi itu.

Dalam arahannya, dia menyampaikan agar nantinya bantuan perumahan ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

“Perumahan itu adalah kebutuhan dasar Masyarakat dan mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mudah-mugahan ini dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Dia pun berharap, kedepannya kabupaten Bantaeng tetap bisa mendapatkan bantuan dengan kuota yang lebih banyak lagi.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bantaeng, Budi Setyawan mengatakan, dalam proses pengelolaan anggaran kegiatan BSPS ini, nantinya dilakukan dengan baik dan transparan.

“Anggaran yang digunakan dalam kegiatan ini, uang negara, makanya harus ekstra hati-hati dan tetap transparan dalam mengelolanya,” ucapnya.

Dia juga berharap bantuan rumah ini dapat bermanfat bagi masyarakat, khususnya di Bantaeng. Kepada aparat desa, kata dia, tidak melakukan intervensi dalam proses pelaksanaan kegiatan BSPS ini yang menguntungkan secara pribadi.

  • Bagikan