Kapolres Bantaeng Klarifikasi Dugaan Pengabaian Laporan Pelecehan Seksual

  • Bagikan

BANTAENG – Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan membantah jika pihaknya mengabaikan laporan korban pelecehan seksual, pada saat mendatangi Mapolres Bantaeng, Kamis (13/6/2019) lalu.

“Anggota saya tidak mengabaikan, karena mereka telah mengambil langkah-langkah awal, salah satunya mengambil nomor korban” Akunya Saat mempertemukan antara korban NU (22) dan pihak kepolian yang sedang piket pada hari kamis lalu, di Ruangan Kapolres Bantaeng, Senin (17/6/2019).

Seandainya dia mengabaikan, lanjut dia, mereka tidak akan mengambil nomor korban.

“Saat ini kami telah mengantongi alamat motor tersebut, dan untuk penyedikan lebih lanjut, maka pihaknya juga meminta kerja sama kepada korban untuk membantu dalam proses penyedikan,” Pintanya

Dia juga mengatakan, Proses penerimaan laporan atau pengaduan, itu SPK berwenang mempertanyakan kepada pelapor dasar apa untuk membuat laporan itu.

“Dan kemarin SPK itu telah memberikan ruang, salah satunya untuk mengambil nomor hp korban,” Tambahnya.

Dia juga menjelaskan bahwa langkah mengambil nomor telpon korban itu, merupakan indikator dari pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

  • Bagikan