JENEPONTO, PUBLIKASI ONLINE — Tim Pengasus Polres Jeneponto di back up Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak (Curnak) jenis kuda, di Jalan Merdeka, Kota Palopo, Sabtu (14/6).
Penangkapan diduga pelaku Curak, Rahman bin Punu, alamat Arpal, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto dengan dasar laporan polisi KAP:- LP / B / 213 / VII / 2018/ Sulsel / Res jpt – Sp. Kap / 63 / VI / 2019 / reskrim.
Bermula adanya informasi dari warga bahwa diduga pelaku berada di kota Palopo.
Sehingga Tim Pengasus bersama dengan Resmob Polda Sulsel berkoordinasi team Jatanras Polres Palopo melakukan penyelidikan terhadap yang diduga pelaku.
“Team Berhasil mengetahui keberadaan pelaku sehingga Team langsung bergerak dan mengepung rumah yang dia tempati dan berhasil kita amankan di atas rumah (kandang ayam),”kata Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama dalam rilisnya.
Dari hasil interogasi di polres Palopo, pelaku mengakui perbuatanya dalam melakukan aksinya bersama empat kawanya, yakni La’llang, Bali, J (DPO) dan S (DPO).
“Pelaku mengakui perbuatanya. Dalam aksinya dia ditemani empat orang, bahkan pelaku membawah Kuda curian dijemput oleh menggunakan mobil APV,” tuturnya.
Dari hasil pencurian pelaku menjual kepada Nurdin (DPO) dengan berbagai jenis harga.
Saat dalam perjalan tim Pegasus membawa diduga pelaku ke Polres Jeneponto, pelaku meminta borgolnya dilepas dengan alasan tanganya membengkak akibat perjalan yang jauh.
Tetapi pelaku memanfaatkan situasi anggota dengan cara memberontak dan berusaha melarikan diri.
“Kita melakukan pengejaran dan melakukan tembakan peringatan namun tak diindahkan. Sehingga kita berikan tembakan terarah dibagian bitis kanan, dan paha kanan kemudian kita bawa ke rumah sakit untuk penaganan medis,” bebernya.
Pelaku mengakui beberapa tempat kejadian perkara atau TKP di Kabupaten Jeneponto.
Berikut TKP pelaku melancarkan aksinya :
Borong Tala Arungkeke, sebanyak tiga ekor, Alla – Alla Arungkeke sebanyak enam ekor.
Borong Lamu, Kecamatan Arungkeke, sebanyak dua ekor, Pallengu, Kecamatan Arungkeke, sebanyak dua ekor.
Bonto Manai, Kecamatan Batang sebanyak satu ekor.
Pammisorang, Kecamatan Batang sebanyak tiga ekor.
Bongki Galung, Kecamatan Batang sebanyak tiga ekor.
Kalumpang Lompoa, Kecamatan Arungkeke sebanyak tiga ekor.
Bonto Je’ne sebanyak empat ekor, Pallantikan, Kecamatan Arungkeke, sebanyak tiga ekor.
Bungeng, Kecamatan Batang sebanyak dua ekor dan Batu Maccing, Kecamatan Batang sebanyak dua ekor. (*)