PUBLIKASIONLINE.CO – JENEPONTO | Ratusan pemuda yang tergabung dalam Aksi Solidatitas Aktifis Mahasiswa Indonesia melakukan aksi damai didepan Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Passewang, kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (13/5/2019).
Aksi tersebut melibatkan beberapa organisasi antaranya, HMI, HPMT, Laskar Hasanuddin dan beberapa organisasi mahasiswa lainnya.
Dalam aksinya, mereka menuntut Bupati Jeneponto Iksan Iskandar untuk memecat dan penjarakan direktur dan bendahara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Passewang.
Mereka menilai dari analisis dan pengkajian terhadap situasi dan kondisi daerah Jeneponto, maka menganggap penyelenggara pemerintah yang diduga cenderung korupsi, elit politik dan birokrasi yang diduga lebih mengedepankan pribadi dan kelompok tanpa memikirkan kepentingan masyarakat.
Sehingga para mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam aksi solidaritas aktifis melakukan aksi atas dugaan indikasi korupsi di tahun 2015 senilai 66 Miliar, tahun 2016 senilai 71 Miliar, Tahun 2017 senilai 89 Miliar, dan anggaran tahun 2018 sebesar 80 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi umum (DAU) dengan dana BPJS yang mereka duga kuat danya upaya melawan hukum dan praktek korupsi.
Dari pantauan awak media, pengunjukrasa melakukan aksi bakar ban ditengah Jalan depan gedung kantor daerah Jeneponto, sehingga ruas Jalan mengalami kemacetan.
Selain itu, demonstran juga memaksa masuk ke dalam gedung kantor daerah Jeneponto tetapi para petugas Satpol-PP yang sedang berjaga menghalau mereka. Sehingga para aktifis terlibat bentrok dengan Satpol-PP.
Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Amrullah mengatakan akan tetap malanjutkan aksi tersebut bersama dengan yang lainnya apabila belum ada pihak yang menerima.
“Yang jelasnya kami akan menunggu sampai malam pun kami akan tetap berada di lokasi untuk kemudian meneriakkan suara kebenaran sampai kemudian ada pihak yang memperjelas dihadapan kami bersama dengan saudara saudara kami yang ada disini,” ujarnya.
Aksi yang mereka lakukan didepan gedung kantor daerah Jeneponto sampai saat ini belum berakhir disebabkan belum ada pihak terkait yang menemui dan menerima aspirasi mereka.
“Untuk sementara kita belum ada konfirmasi sekaitan dengan dari pada pihak terkait ini, apakah mau menemui kita atau tidak,” katanya. (*)