Gowa – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa Gencar dalam melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas kali ini di SMA Negeri 14 Gowa, Jalan poros Malino Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam sosialisasi tersebut, personil memberikan pengenalan mengenai budaya tertib berlalu lintas kepada siswa siswi dan menyampaikan segala peraturan lalu lintas.
“Kita pengenalan rambu lalu lintas pada adik-adik siswa siswi SMA. Tujuannya untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada pelajar,” ujar, Brigpol Devi Susanto, Banit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa. Kamis, (13/2/2020).
Menurut Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH bahwa apa yang dilakukan itu merupakan salah satu program Police Go To School yang bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada kalangan pelajar.
“Kita mengimbau kepada anak sekolah agar menggunakan helm Standar SNI pada saat di bonceng dan jangan mau berboncengan 3 atau lebih karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.
Dengan mengenalkan budaya tertib berlalu lintas kepada kalangan pelajar, AKP Mustari meyakini kelak mereka akan mengamalkan nilai-nilai yang didapatkan dalam sosialisasi tersebut.
Dikonfirmasi, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola SIK menuturkan, mari budayakan tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat surat kendaraan, penggunaan helm standar, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas. (*)