Bonthain Institute, BaKTI dan P3A Bantaeng Gulirkan ini

  • Bagikan

Bantaeng–Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bantaeng segera lahir dan mewujud tahun ini. Ditandai dengan mulai digulirkannya penyusunan naskah akademik.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perli dungan Anak (P3A) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) Kabupaten Bantaeng pun menggelar Focus Group Discussion (FGD) Assesment. Menjadi langkah awal menuju terbitnya Perda KLA.

Foto : Membahas Ranperda Kabupaten Layak Anak

Bertempat di Pusat Kreatifitas Anak KOMPLEN (Komunitas Pakampong Tulen) di Jalan Bungung Barania Nomor 5 Lembang-lembang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan itu dipandu langsung Bahruddin (Dion) selaku CEO KOMPLEN, Minggu (08/02/20).

BACA JUGA  Mahasiswa KKN MAs 108 Paseban Karanganyar Gelar Edukasi Warga Cegah Stunting

Untuk memuluskan penyusunannya, P3A menggandeng Bonthain Institute sebagai mitra. Karenanya hadir pula di tempat itu Rahman Ramlan alias Rara selaku Direktur Bonthain Institute.

“Bonthain Institute adalah mitra DPMDPPA Bantaeng untuk menyusun naskah akademik Ranperda KLA. Kami berharap melalui FGD ini mengemuka banyak hal terkait anak untuk dimasukkan ke dalam naskah akademik”, jelas Rara.

Disamping itu P3A juga mendatangkan Muhammad Taufan selaku Narasumber. Adalah Konsultan Pendamping dari Yayasan BaKTI (Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia).

BACA JUGA  Relawan Banjir Bantaeng Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan

Dia membagi peserta FGD ke dalam beberapa kelompok diskusi. Masing-masing dibagi menjadi kelompok terkait kesehatan, pendidikan, ABK (Anak Berkebutuhan Khusus, ABH (Anak Berhadapan Hukum), Pernikahan Anak, Pelayanan Publik, Infrastruktur dan Pekerja Anak.

“Jadi teman-teman ini berkonsentrasi pada bidang di kelompoknya. Misalnya pendidikan, akan menggali isu terkait anak yang terjadi di Bantaeng pada khususnya”, ungkap Taufan.

BACA JUGA  Pendamping BSP Gantarangkeke Distribusikan Kartu KKS dan Sembako

Lanjut disampaikan bahwa banyak isu akan muncul di tiap sektor atau bidang. Namun dirinya mengarahkan peserta untuk menetapkan 3 isu prioritas.

“Kita berharap isu utama ini masuk ke dalam naskah akademik Ranperda KLA. Teman-teman juga akan membedah isu yang ada dengan mengidentifikasi penyebab serta tingkatan peristiwanya”, tambah dia.

FGD berlangsung alot, dimana 8 kelompok memaparkan hasil diskusinya. Di akhir kegiatan Taufan menegaskan akan segera menyiapkan naskah akademik berangkat untuk selanjutnya dilakukan Konsultasi Publik.

  • Bagikan