Bulukumba, publikasionline.ID – Kasubbag Humas Polres Bulukumba, AKP Mulyoto memberikan pesantren kilat alias pembinaan rohani dan mental di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Bulukumba.
Di depan para tahanan, AKP Mulyoto memberikan tausiyah tentang larangan Miras dalam agama islam, serta meminta kepada semua tahanan untuk memperbanyak istigfar dan memohon ampun kepada Allah.
Tak lupa ia juga memberi nasehat agar bertaubat untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Minuman keras terbilang dapat menimbulkan kerusakan kesehatan bagi peminumnya, selain itu juga dapat meresahkan masyarakat dengan sering terjadinya keributan-keributan,” tutur AKP Mulyoto, Selasa (10/12/2019).
Dia menambahkan, kegiatan tersebut, bertujuan untuk menguatkan mental para tahanan selama menjalani masa hukuman, serta mengajak taat dalam menjalankan ibadah. (AL/publikasionline.ID)

