iklan Promo

FEB UNHAS Perkuat Literasi Keuangan 100 Pelaku UMKM Sidrap

SIDRAP,PO – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat literasi keuangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya dalam mengelola pembiayaan agar kredit yang diperoleh mampu mendorong pertumbuhan usaha.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut berlangsung di Baruga SKPD, Kabupaten Sidrap, Kamis (22/10/2026), dengan melibatkan sekitar 100 pelaku UMKM, terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program ini juga terintegrasi dengan penelitian tim FEB Unhas mengenai pembiayaan UMKM penerima KUR di Sulawesi Selatan. Melalui kegiatan tersebut, tim tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menghimpun pengalaman dan masukan langsung dari pelaku usaha terkait akses serta pengelolaan pembiayaan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap, Adli Lukman, S.IP., M.Si., menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan literasi keuangan tersebut.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan pinjaman dan keuangan usaha secara disiplin agar pembiayaan yang diterima tidak sekadar menjadi tambahan modal, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap keberlangsungan dan perkembangan usaha.

Dosen Ilmu Ekonomi FEB Unhas, Dr. Hamrullah, S.E., M.Si., CSF, menjelaskan bahwa pelaku UMKM perlu memahami prinsip yang digunakan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan calon debitur.

Salah satu prinsip yang perlu diketahui ialah 5C, meliputi character (karakter), capacity (kemampuan membayar), capital (modal), collateral (jaminan), dan condition (kondisi usaha serta perekonomian).

Menurutnya, pemahaman terhadap kelima aspek tersebut membantu pelaku usaha menilai kesiapan sebelum mengajukan pembiayaan, sekaligus mengukur kemampuan memenuhi kewajiban angsuran.

Hamrullah juga mengingatkan agar pinjaman, termasuk KUR, digunakan untuk kebutuhan produktif, bukan konsumsi yang tidak berkaitan dengan pengembangan usaha.

Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan yang disiplin, pembiayaan dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kapasitas usaha tanpa menimbulkan beban utang yang sulit dikendalikan.

Persoalan lain yang kerap menghambat perkembangan UMKM adalah pencampuran keuangan usaha dengan kebutuhan rumah tangga.

Dosen Ilmu Ekonomi FEB Unhas, Salman Samir, S.E., M.Sc., menegaskan bahwa pemisahan keuangan pribadi dan usaha merupakan langkah mendasar untuk menjaga keberlangsungan bisnis.

Menurutnya, usaha kecil tidak selalu mengalami kesulitan karena minimnya penjualan. Tidak tertibnya pengelolaan keuangan juga dapat membuat pelaku usaha kehilangan gambaran mengenai keuntungan, modal, dan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Karena itu, peserta didorong menerapkan kebiasaan sederhana, seperti memisahkan rekening atau dompet usaha, mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran, serta menetapkan alokasi penghasilan bagi pemilik usaha.

Pencatatan yang tertib membantu pelaku UMKM memantau arus kas, menjaga modal tetap tersedia, dan menyiapkan pembayaran angsuran tepat waktu. Laporan keuangan yang jelas juga dapat menjadi bahan pertimbangan lembaga keuangan ketika menilai pengajuan pembiayaan.

Sementara itu, praktisi aktuaria Ayu Pratiwi Putri Basri Laita, S.Aktr., M.Aktr., mengajak pelaku UMKM memahami risiko pembiayaan sebelum mengambil keputusan.

Ia menjelaskan peran lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Askrindo dalam skema KUR, sekaligus mengingatkan bahwa penjaminan tidak menghapus kewajiban debitur untuk membayar pinjaman sesuai ketentuan.

Ayu juga mengimbau pelaku usaha agar berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal, karena dapat menimbulkan risiko biaya, bunga, dan denda yang memberatkan keuangan usaha.

Menurutnya, pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan kemampuan mengelola risiko. Pelaku UMKM perlu mengenali potensi masalah sejak dini, menjaga arus kas, serta membangun komunikasi yang baik dengan pihak bank.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta berkesempatan menyampaikan pengalaman serta masukan terkait akses dan pemanfaatan pembiayaan untuk kebutuhan usaha.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pengisian kuesioner akhir dan foto bersama.

Melalui program ini, FEB Unhas dan Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap berharap pelaku UMKM semakin memahami pengelolaan keuangan, mampu memanfaatkan KUR secara bertanggung jawab, serta menghindari risiko utang yang tidak produktif.

Penguatan literasi keuangan menjadi langkah penting agar UMKM tidak hanya mampu memperoleh akses pembiayaan, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola modal, menjaga arus kas, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Editor : Tim Redaksi