JENEPONTO,PO — Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melakukan survei dan verifikasi langsung terhadap lahan yang diusulkan untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi faktual lahan, sekaligus mencocokkan informasi dan data yang sebelumnya telah disampaikan terkait rencana pembangunan satuan tersebut.
Tim dipimpin Wakil Penanggung Jawab II Athur Saragi, S.E., Ak., M.Si., CSFA., CLA., ChFA., bersama rombongan. Dalam kegiatan lapangan, tim didampingi jajaran Kodim 1425/Jeneponto.
Rombongan terlebih dahulu tiba di Makodim 1425/Jeneponto dan disambut Dandim 1425/Jeneponto Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa bersama sejumlah stakeholder terkait.
Dari Makodim, rombongan kemudian bergerak menuju lokasi lahan yang menjadi objek verifikasi. Di lokasi, tim disambut Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, Camat Bontoramba serta masyarakat setempat.
Peninjauan dilakukan untuk mengetahui kondisi riil lahan, termasuk luas, status dan kondisi lingkungan sekitar, sekaligus mendengarkan masukan masyarakat yang selama ini memanfaatkan kawasan tersebut.
Dandim 1425/Jeneponto Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa mengatakan, verifikasi melibatkan unsur Kemenhan RI, BPK RI dan pihak Pertanahan Sulsel.
Menurutnya, seluruh temuan di lapangan akan menjadi bahan untuk pembahasan dan tindak lanjut pada tahapan berikutnya.
“Yang dilihat, dipantau dan didokumentasikan hari ini menjadi bahan untuk ditindaklanjuti. Jadi, apa yang ditemukan di lapangan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dan tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk masyarakat,” ujar Dandim.
Terkait aspirasi warga mengenai dampak pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat, Dandim menjelaskan bahwa keberadaan Yon TP apabila nantinya terealisasi diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Ada sekitar 600 prajurit yang nantinya akan berdomisili, kemudian ada ketahanan pangan, pertanian, perikanan, dan peternakan. Ini bisa memberikan manfaat bagi warga, termasuk perputaran ekonomi yang nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat. Kami tidak menyengsarakan masyarakat, tetapi mensejahterakan masyarakat. Olehnya itu kami hadir di sini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses melihat secara langsung kondisi lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan Yon TP.
“Kedatangan ini hanya melihat langsung lokasi perencanaan, tidak ada kegiatan lain,” ujarnya singkat.
Perwakilan Tim BPK RI menjelaskan, verifikasi dilakukan terhadap sejumlah lahan yang telah diusulkan untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan, baik usulan yang telah sampai di tingkat Mabes Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan.
Menurutnya, tim turun langsung untuk memperoleh gambaran faktual sehingga penilaian tidak hanya bertumpu pada data sekunder.
“Di sini kami hanya memotret kondisi sebenarnya, sehingga informasi yang diperoleh tidak hanya berdasarkan data sekunder. Apa yang kami temukan di lapangan akan disampaikan kepada pimpinan. Kami belum dapat memberikan jawaban karena tindak lanjut dan koordinasi menjadi kewenangan pimpinan,” jelasnya.
Di tengah proses verifikasi, warga yang akrab disapa Kareng Ledeng menyampaikan aspirasi terkait kondisi lahan dan mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut.
Menurutnya, kawasan hutan dan gunung yang masuk dalam rencana pembangunan Yon TP telah dimanfaatkan warga selama puluhan tahun untuk menanam jagung dan memenuhi kebutuhan hidup.
“Lahan hutan dan gunung ini yang rencana akan dibangun Yon TP sudah puluhan tahun tetap dimanfaatkan untuk menanam jagung dan menjadi sumber penghidupan warga,” ungkapnya.
Kareng Ledeng menegaskan, masyarakat tidak menolak rencana pembangunan batalyon. Namun, warga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan alternatif lokasi agar keberlangsungan mata pencaharian masyarakat tetap diperhatikan.
Ia juga menyebut adanya lahan lebih dari 80 hektare yang disebut sebagai kawasan hutan lindung dan meminta agar seluruh aspek, termasuk kondisi sosial serta pemanfaatan lahan oleh masyarakat, menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan lokasi pembangunan.
Hasil verifikasi lapangan selanjutnya akan menjadi bahan laporan dan pembahasan lebih lanjut oleh pihak terkait sebelum keputusan mengenai rencana pembangunan Yon TP di Jeneponto ditetapkan.
Firmansyah









