FAKFAK,PO — Pengembangan Kawasan Transmigrasi Weri-Saharey, Kabupaten Fakfak, memasuki tahap baru setelah Forum Kolaboratif Tata Kelola Agraria resmi dibentuk.
Pembentukan forum tersebut menjadi tindak lanjut Forum Group Discussion (FGD) I yang sebelumnya berfokus pada pemetaan berbagai persoalan di kawasan transmigrasi. Kegiatan penyusunan kelembagaan sekaligus penyepakatan bentuk dan desain dasar forum digelar di Aula SMP Negeri Fakfak Timur, Senin (28/9/2026).
Melalui musyawarah bersama, Marten Sutadi Fuad dipercaya sebagai Ketua Forum Kolaboratif Tata Kelola Agraria. Posisi sekretaris dipercayakan kepada Abdul Malik Sudak.
Forum ini dibentuk untuk mendorong tata kelola agraria yang lebih kolaboratif dengan melibatkan unsur pemerintah, masyarakat kampung, tokoh adat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Fakfak, Kepala Bagian Hukum Setda Fakfak, Kepala Kampung Weri, Kepala Kampung Saharey, serta Kepala Distrik Fakfak Timur.
Proses pembentukan forum turut didampingi dan difasilitasi Tim 18 TEP Universitas Hasanuddin (Unhas). Ketua Tim 18 TEP Unhas, Dr. Andi Lukman Irwan, S.IP., M.Si., hadir bersama anggota tim Mohammad Ichsan Abdillah, Fery Kurniawan, Putri Dwi Steffani, Ulfa Amelia, dan Nisbah.
Andi Lukman Irwan menilai pembentukan forum tersebut menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola kawasan yang dapat memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
“Pembentukan forum ini merupakan salah satu langkah yang sangat baik demi menjamin masa depan sanak cucu masyarakat kampung,” ujarnya.
Selain unsur pemerintah dan tim pendamping, kegiatan juga melibatkan perwakilan tua-tua adat dari sejumlah kampung di sekitar kawasan, yakni Tunas Gain, Kiria Bisa, Urat, dan Sanggeram.
Keterlibatan tokoh adat menjadi bagian penting dalam proses tersebut, terutama untuk memastikan pengelolaan agraria tetap memperhatikan kearifan lokal serta hak-hak masyarakat adat.
Dengan disepakatinya struktur dan desain dasar Forum Kolaboratif Tata Kelola Agraria, pengembangan Kawasan Transmigrasi Weri-Saharey diharapkan memiliki mekanisme tata kelola yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.
Forum tersebut selanjutnya diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, tokoh adat, dan pemangku kepentingan dalam mendorong pengelolaan kawasan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Fakfak.
TIM Redaksi









