iklan Promo

Manipulasi Beras Fortifikasi, Mentan Amran Siapkan Sanksi Tegas

JAKARTA,PO — Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti memanipulasi produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi.

Sanksi yang disiapkan tidak sebatas teguran. Pemerintah dapat mencabut izin usaha hingga melarang produk maupun pelaku yang bersangkutan memasarkan beras di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Amran seusai rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (16/9/2026) kemarin.

Amran mengatakan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap tata niaga beras sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan beras yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan dan aman dikonsumsi masyarakat.

Pemerintah, lanjut Amran, tidak ingin praktik manipulasi produk pangan merugikan konsumen maupun mencederai kepercayaan masyarakat terhadap produk beras yang beredar di pasaran.

Karena itu, setiap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi administratif berupa pencabutan izin dan larangan pemasaran.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjaga kualitas, keamanan, dan kepatuhan produk pangan yang beredar di Indonesia.

 

Sumber : Kementan RI

Editor : Tim Redaksi