JENEPONTO,PO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengambil langkah untuk mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terjadi di tengah kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram (Kg).
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Selasa (15/9/2026).
Rapat berlangsung di ruang kerja Bupati Jeneponto dan dihadiri unsur TNI, Polri, Kejaksaan, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat, serta para manajer SPBU se-Kabupaten Jeneponto.
Pembahasan difokuskan pada langkah cepat pemerintah menghadapi keresahan masyarakat akibat antrean BBM di sejumlah SPBU serta sulitnya memperoleh LPG 3 Kg di beberapa wilayah.
Bagi masyarakat, persoalan distribusi BBM dan LPG bukan sekadar masalah antrean. Ketersediaan BBM berkaitan langsung dengan mobilitas warga, aktivitas pekerjaan, pendidikan hingga kegiatan ekonomi. Sementara LPG 3 Kg menjadi kebutuhan utama rumah tangga untuk memasak.
Salah satu keputusan rapat adalah menerapkan sistem pengisian BBM berdasarkan nomor polisi ganjil-genap sesuai tanggal.
Pada Selasa, sistem tersebut mulai diterapkan di tiga SPBU, yakni SPBU Paccellanga, SPBU Boyong dan SPBU Kalukuang.
Mulai Rabu (16/9/2026), kebijakan itu diwajibkan berlaku di seluruh SPBU yang beroperasi di Kabupaten Jeneponto.
Mekanismenya, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil hanya diperbolehkan mengisi BBM pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap melakukan pengisian pada tanggal genap.
Pemkab Jeneponto berharap pola tersebut dapat mengendalikan kepadatan kendaraan sekaligus membuat akses terhadap BBM lebih merata bagi masyarakat.
Saat ini terdapat 10 SPBU di Kabupaten Jeneponto, yakni SPBU Allu, Paccellanga, Boyong, Kalukuang, Jalan Pahlawan 1, Jalan Pahlawan 2, Bulobulo, Lingkar, Taroang dan Tolo’.
Warga Diminta Tak Panic Buying
Di tengah persoalan distribusi tersebut, Pemkab Jeneponto juga meminta masyarakat tidak melakukan panic buying, baik terhadap BBM maupun LPG 3 Kg.
Masyarakat diminta membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan maupun penimbunan karena khawatir kehabisan.
Pemerintah menilai pembelian secara berlebihan justru berpotensi mempercepat habisnya stok dan memperburuk kondisi di lapangan.
Pemkab Jeneponto memastikan penanganan kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg terus dipantau bersama aparat penegak hukum, pengelola SPBU serta pihak terkait lainnya.
Masyarakat juga diminta tetap tenang sembari mengikuti ketentuan distribusi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Diharapkan masyarakat membeli sesuai kebutuhan, jangan menimbun dan jangan panik,” demikian imbauan pemerintah.
Pemkab Jeneponto menegaskan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan untuk menjaga distribusi BBM dan LPG tetap tertib, merata, serta mencegah keresahan masyarakat meluas.
Firmansyah
Editor : Amin









