JENEPONTO,PO – Langkah progresif terus diambil oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Jeneponto resmi menjalin kesepakatan kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kamis, 10 September 2026.
Pelayanan kerjasama ini berfokus pada integrasi layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), khususnya bagi pengurusan Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir.
Tidak hanya itu, sinergi ini juga menyasar para pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Lanto Daeng Pasewang namun belum memiliki identitas resmi, sehingga mereka tetap bisa mendapatkan hak pelayanan kesehatan dengan data kependudukan yang valid.
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, bersama jajaran pejabat internal instansinya mendatangi langsung RSUD Lanto Daeng Pasewang. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Direktur RSUD, drg. Irawati, M.Mars., beserta para wakil direktur rumah sakit.
Dr. Mustaufiq, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan jembatan penting untuk memangkas birokrasi yang selama ini dinilai menyulitkan masyarakat.
“Ini merupakan langkah strategis guna mewujudkan layanan publik yang inklusif dan paripurna melalui program REWATA atau Rekam Cetak Warga Sampai Tuntas,” ujar dalam keterangannya.
Dengan adanya program REWATA yang terintegrasi di rumah sakit, orang tua bayi baru lahir tidak perlu lagi mengantre ke kantor Dukcapil secara terpisah.
Di sisi lain, pasien tanpa identitas yang tengah dirawat kini bisa mendapatkan penanganan Adminduk di tempat (on the spot), sehingga mempercepat proses administrasi medis mereka.
“Langkah nyata ini diharapkan menjadi standar baru pelayanan publik yang humanis dan solutif di Kabupaten Jeneponto,” harap Eks Kadis Kominfo itu.
Kontributor : Firmansyah









