JAKARTA,PO — Kantor Staf Presiden tancap gas memperkuat pelindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri. Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang, penipuan daring, hingga kejahatan transnasional jadi fokus utama.
Rapat Koordinasi dipimpin langsung Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Purn. Prof. Dr. Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/8).
Rakor ini mengumpulkan lintas kementerian dan lembaga. Mulai dari Kemenlu, Kementerian PPPMI/BP2MI, Kemenkumham Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemendagri, Kemensos, Kementerian HAM, BIN, BSSN, Kejagung, Polri, hingga Komnas HAM.

Dari pertemuan itu, pemerintah menyepakati sejumlah langkah cepat. Pertama, sinkronisasi Satu Data Kependudukan dengan data WNI di luar negeri agar pemetaan risiko lebih akurat. Kedua, gencar literasi migrasi aman dan legal ke daerah rawan. Ketiga, memperkuat program Desa Binaan Imigrasi dan Desa Migran Emas sebagai benteng di hulu. Keempat, menambah kapasitas Perwakilan RI di negara-negara dengan tingkat kerawanan tinggi.
Langkah paling krusial: pembentukan _National Referral Mechanism_. Mekanisme ini akan mengintegrasikan penanganan TPPO dari hulu ke hilir. Mulai identifikasi korban, asesmen, rujukan layanan, hingga pemantauan dan integrasi data antarlembaga.
“Negara hadir memastikan setiap WNI di luar negeri mendapatkan perlindungan, keamanan, dan kepastian hukum,” tegas Dudung dalam arahannya.
Pemerintah menilai, maraknya modus penipuan online dan perekrutan ilegal membuat pelindungan WNI tidak bisa dikerjakan parsial. Dibutuhkan satu komando data, satu jalur penanganan, dan penguatan di tingkat desa sebagai sumber utama migrasi.
Rakor ini menjadi sinyal bahwa Istana menempatkan isu pelindungan WNI sebagai prioritas keamanan nasional, bukan lagi sekadar urusan konsuler.
#KantorStafPresiden
Editor : Amin Redaksi
Mau









