iklan Promo

Dapur MBG Tak Layak Diminta Tutup, BGN: Kalau Perlu Pecat!

JAKARTA,PO — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan pangan.

Sudaryono bahkan meminta pihak yang menghambat pembenahan program untuk dicopot dari jabatannya. Jika persoalan tersebut masih berlanjut dan diperlukan tindakan lebih tegas, ia menyebut pemecatan sebagai opsi.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono pada Sabtu (22/8/2026), saat menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara BGN di tingkat pusat maupun daerah dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program MBG.

Menurut dia, program MBG merupakan program berskala besar yang tidak dapat dijalankan dengan mengedepankan ego sektoral masing-masing pihak. Karena itu, seluruh jajaran BGN diminta terbuka terhadap masukan serta mampu membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.

“Program sebesar ini nggak bisa dikerjakan dengan ego masing-masing,” tegas Sudaryono.

Ia menekankan, aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas utama. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), kata dia, tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai persyaratan administratif untuk menjalankan dapur MBG.

“SLHS bukan formalitas. Kalau dapurnya memang tidak layak, ya jangan dipaksakan beroperasi,” ujarnya.

Sudaryono mengingatkan, dapur MBG memiliki tanggung jawab besar karena makanan yang diproduksi dikonsumsi oleh kelompok penerima manfaat, termasuk anak-anak dan ibu hamil.

Karena itu, kelayakan dapur, kebersihan, proses pengolahan makanan hingga standar keamanan pangan harus dipastikan sebelum layanan diberikan kepada masyarakat.

“Karena yang kita urus bukan cuma administrasi. Ada anak-anak, ibu hamil, dan penerima manfaat lain yang makan dari dapur itu,” kata Sudaryono.

Penegasan tersebut menunjukkan BGN ingin memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya mengejar cakupan penerima manfaat, tetapi juga menjamin makanan yang disalurkan aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan.

Dengan demikian, dapur yang belum memenuhi persyaratan kelayakan tidak seharusnya dipaksakan tetap beroperasi sebelum seluruh standar keamanan pangan dipenuhi.

Badan Gizi Nasional

Editor : Amin Redaksi