TAKALAR – Di tengah arus modernisasi perikanan yang kian didominasi kapal-kapal besar dan teknologi canggih, ada satu kelompok yang tetap setia pada cara-cara lama: Nelayan Patorani. Mereka bukan sekadar pencari ikan. Mereka adalah penjaga tradisi maritim Takalar yang telah diwariskan lintas generasi. Namun, kesetiaan pada tradisi itu kini tengah diuji oleh benturan dengan realitas regulasi yang tak selalu berpihak.
Keresahan itulah yang akhirnya membawa Haji Sewang bersama para tetua nelayan—Daeng Sese, Daeng Ngempo, dan Daeng Sitaba—melangkah ke ruang kerja Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kalabbirang, pada Kamis (21/5/2026). Bukan untuk meminta bantuan modal atau perahu, melainkan untuk menyuarakan satu hal yang lebih mendasar: kepastian hukum untuk melalui.
“Kami tidak minta banyak. Kami hanya ingin bisa bekerja dengan tenang, tahu bahwa apa yang kami lakukan tidak melanggar aturan,” ujar Haji Sewang dengan nada yang lebih mirip permohonan ketimbang tuntutan.
Inti persoalannya sederhana namun pelik: nelayan patorani tradisional kerap harus berlayar keluar dari perairan Sulawesi untuk menangkap ikan torani. Di sanalah masalah muncul. Izin yang mereka pegang seringkali tak lagi berlaku begitu melintas batas wilayah perairan provinsi. Mereka seakan dipaksa memilih: berhenti melalui dan kehilangan mata pencaharian, atau terus berlayar dalam bayang-bayang pelanggaran.
Inilah paradoks yang dihadapi para pewaris tradisi bahari Takalar. Di satu sisi, negara mendorong legalitas dan ketertiban. Di sisi lain, nelayan kecil seperti Patorani tak punya akses dan kapasitas yang cukup untuk mengurus perizinan lintas wilayah yang rumit.
Namun, pertemuan hari itu membawa secercah harapan. Bupati Firdaus tidak hanya menyediakan telinga, tetapi langsung bertindak. Di hadapan para nelayan yang sudah sepuh itu, ia mengangkat telepon, menghubungi pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta.
Adegan itu simbolik: seorang bupati dari daerah yang jauh dari pusat kekuasaan, berusaha menjembatani suara nelayan tradisional yang nyaris tak terdengar hingga ke meja birokrasi tertinggi. Ini adalah potret langka tentang bagaimana pemerintah daerah bisa menjadi “penerjemah” antara kebutuhan lokal dan kebijakan nasional.
Patorani bukan sekadar soal ikan. Ia adalah identitas. Ia adalah cerita tentang bagaimana masyarakat pesisir Takalar membaca musim, memahami laut, dan hidup berdampingan dengan alam selama berabad-abad. Jika regulasi tak segera beradaptasi dengan kearifan lokal semacam ini, maka yang hilang bukan hanya mata pencaharian, melainkan juga satu bab penting dalam sejarah maritim Sulawesi Selatan.
Pertemuan di ruang kerja Bupati itu mungkin hanya berlangsung beberapa jam. Tapi bagi Haji Sewang dan kawan-kawannya, ia adalah pengakuan bahwa suara mereka—suara para penjaga tradisi—akhirnya didengar. (*)









