JENEPONTO,PO – Upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada masyarakat.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis SPPT PBB-P2 dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, kepada para camat pada kegiatan High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Senin (8/6/2026).

Penyerahan SPPT dan DHKP ini menjadi langkah awal dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus mempercepat proses pendistribusian dokumen pajak hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan distribusi yang lebih cepat, masyarakat diharapkan dapat segera mengetahui kewajiban perpajakannya dan melakukan pembayaran tepat waktu.
Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang berperan besar dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang dihimpun dari sektor pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta berbagai program pembangunan lainnya.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah. Semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, maka semakin besar pula kemampuan daerah dalam menghadirkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan High Level Meeting P2DD juga menjadi momentum untuk memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, termasuk sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap sinergi antara pemerintah, aparat kecamatan, desa, kelurahan, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, pembangunan daerah diharapkan semakin maju, pelayanan publik semakin berkualitas, dan kesejahteraan masyarakat Jeneponto dapat terus meningkat.
“Pajak Tertib, Pembangunan Meningkat, Jeneponto Semakin Kuat.”
#JenepontoBahagia
Redaksi








