iklan Promo

Tokoh Pemuda Bantaeng Bahas Optimalisasi UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

BANTAENG,PO – Suasana santai namun sarat gagasan terlihat dalam diskusi ringan bertajuk “nongki-nongki” di salah satu warung kopi di pinggiran Kota Bantaeng, Kamis (30/4/2026).

Sejumlah tokoh lintas elemen berkumpul membahas usulan optimalisasi program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Diskusi tersebut menghadirkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi, aktivis politik, pelaku UMKM, tokoh pendidikan, hingga jurnalis. Mereka bertukar pandangan terkait pentingnya penguatan sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional, khususnya di daerah.

Mengacu pada data Kementerian UMKM tahun 2025, sektor UMKM disebut berkontribusi sekitar 80 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menyerap hingga 97 persen tenaga kerja. Berdasarkan fakta tersebut, Direktur Karau Institut Bantaeng, Fitra Afriandi, mendorong agar program pemberdayaan UMKM lebih difokuskan hingga ke daerah, termasuk Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia menilai selama ini pengembangan UMKM masih cenderung terpusat di Pulau Jawa, seperti di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Padahal, menurutnya, daerah di luar Jawa, khususnya Sulawesi Selatan dan Kabupaten Bantaeng, memiliki potensi besar yang perlu didorong secara maksimal.

“Penguatan program UMKM di daerah sangat penting agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di Pulau Jawa, tetapi merata hingga ke wilayah lain,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, para peserta sepakat bahwa pemberdayaan UMKM merupakan bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Selain itu, langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan kapasitas pelaku usaha kecil secara berkelanjutan.

Para peserta juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan implementasi di daerah. Pengembangan UMKM, menurut mereka, tidak hanya bergantung pada regulasi nasional, tetapi juga memerlukan dukungan konkret di tingkat lokal, seperti akses permodalan, pelatihan, digitalisasi usaha, serta perluasan pasar.

Pelaku UMKM yang hadir turut berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak, terutama dalam hal kemudahan perizinan, pendampingan usaha, serta perlindungan terhadap produk lokal.

Diskusi ini menjadi bukti bahwa ruang-ruang informal seperti warung kopi dapat menjadi wadah produktif dalam merumuskan ide dan gagasan konstruktif. Diharapkan, berbagai masukan dari daerah dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi sektor UMKM.

Al