iklan Promo

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Samsat Jeneponto Bersama Satlantas Gelar PKB, Ini Hasilnya!

JENEPONTO,PO – Untuk meningkatkan hasil pendapatan pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Jeneponto, Samsat Jeneponto kembali menggelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik Roda Dua maupun Rode Empat, didepan Posko Damkar, Kamis, 9 April 2026, mulai pukul, 09:00-12:30.

Dalam operasi penertiban tersebut, setidaknya petugas menjaring sebanyak 41 unit kendaraan, dari jumlah tersebut ada 15 unit kendaraan diberikan surat teguran oleh petugas Bappenda, sementara satu pelanggar diberikan dikenakan tilang manul melalui Operasi Tangkap Tanggan (OTT).

Selama penertiban, pihak Samsat Jeneponto memberikan layanan pembayaran melalui Samsat Kelilingi (Samkel Armada I), adapun hasilnya sebanyak 25 wajib pajak kendaraan langsung melunasi kewajibannya. Dimana, terdiri dari 17 unit kendaraan roda dua (R2) sedangkan 8 unit kendaraan roda empat (R4).

Kepala Samsat Jeneponto, Syamsiar Sanusi, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan merupakan bagian dari upaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Setiap penertiban, seperti tadi kita laksanakan tetap melibatkan personil UPT Pendapatan Wilaya Jeneponto, PT Jasa Raharja, Satlantas Polres Jeneponto serta Bappenda Jeneponto,” Kutipnya lewat pesan Whatsappnya.

Lebih jauh, Ia menjelaskan setiap penertiban tetap mengedepankan sinergitas pihak Satlantas Polres Jeneponto bersama semua pihak termasuk Bappenda Jeneponto serta PT Jasa Raharja.

“Setiap minggu kami lakukan penertiban dijalan, setiap hari Rabu dan Kamis. Hal ini kita lakukan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pendapatan pajak kendaraan khususnya kendaraan lokal di Kabupaten Jeneponto,” sebut syamsiar sanusi yang akrab disapa Ibu Cece.

Upaya penertiban Ini gencar dilaksanakan untuk mendorong peningkatan penerimaan pendapatan dari sektor pajak kendaraan, maka dari itu setiap giat pelaksanaan penertiban harus di dukung dan supporting dari berbagai pihak terkhusus Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

“Giat penertiban dilakukan tentunya mendapat respon yang baik dan full support dari Bupati Jeneponto dalam mendongkrak penerimaan pendapatan Pemda Jeneponto dari sektor pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat,” Jelas Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto sebagai perpanjangan tangan dari Bapenda Sulsel.

Maka dari itu, lewat kegiatan penertiban ini. Ia berharap kepada masyarakat agar kesadarannya terhadap kewajiban pajak semakin meningkat. Sehingga pendapatan berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Firmansyah/Rils